MAKALAH ILMU KESEHATAN MASYARAKAT (
IKM )
TENTANG TEKNOLOGI KEBIDANAN TEPAT
GUNA
OLEH :
Nama : Vella Wahyuni
Nim : 11211098
Prodi : D III Kebidanan
Tingkat : II A
Dosen Pembimbing : Ety Aprianti, SKM
STIKes MERCUBAKTIJAYA PADANG
PRODI DIII KEBIDANAN
2013
KATA PENGANTAR
Puji
syukur Penulis ucapkan ke hadirat Tuhan
Yang Maha Esa yang telah memberikan
petunjuk dan hidayah-Nya sehingga Tim Penulis dapat menyelesaikan dan menyusun makalah ini dengan judul “Teknologi Kebidanan Tepat Guna”.
Pada
kesempatan ini Penulis ingin
menyampaikan ucapan terima kasih kepada
semua pihak yang telah memberikan bantuan, sehingga penulisan makalah ini dapat
diselesaikan, yaitu kepada :
- Ibuk Ety Aprianti S.KM, sebagai dosen pembimbing yang telah memberikan petunjuk, nasehat, dan bimbingan selama penyusunan makalah ini.
- Orang tua dan keluarga, yang telah memberikan motivasi, dan memberikan fasilitas kepada Tim Penulis.
- Rekan-rekan sejawat yang telah memberikan dukungan dan pihak-pihak lainnya.
Penulis
menyadari bahwa penulisan makalah ini
masih belum sempurna, untuk itu Tim Penulis mengharapkan kritik dan saran demi
perbaikan dan kelengkapan makalah ini agar berguna bagi semua pihak.
Padang, 24 April 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Masalah kesehatan merupakan salah satu masalah yang tidak dapat dilepaskan
dari kehidupan pedesaan. Masih banyak desa-desa terutama desa tertinggal yang
jauh dari perilaku hidup sehat. Sementara itu, kesehatan merupakan salah satu
variabel pengukuran dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan mayoritas
masyarakat Indonesia tinggal di Pedesaan sehingga menjadi hal yang wajar
apabila IPM Indonesia masih bernilai sangat rendah. Kesehatan merupakan aspek
penting dan menjadi salah satu kebutuhan yang mendasar dalam kehidupan
masyarakat menjadi salah satu hak yang seharusnya didapatkan oleh semua
masyarakat termasuk masyarakat desa.
Keterbatasan
financial menjadi hambatan masyarakat desa dalam mengakses sarana
kesehatan. Selain itu umumnya program ataupun teknologi kesehatan dari pihak
luar kadang kala tidak sesuai dengan keadaan masyarakat desa serta sulit
diterapkan oleh masyarakat desa. Oleh karena itu perlu adanya Teknologi Tepat
Guna (TTG) kesehatan yang dapat membantu masyarakat dalam memenuhi
kebutuhan dasar kesehatannya.
Teknologi tepat guna adalah teknologi yang didesain dengan mempertimbangkan
aspek lingkungan, etik budaya, sosial, dan ekonomi bagi komunitas. Ciri-ciri
teknologi adalah (1) mudah diterapkan (2) mudah dimodifikasi (3) untuk kegiatan
skala kecil (4) padat karya (5) sesuai dengan perkembangan budaya masyarakat
(6) bersumber dari nilai tradisional (7) adaptif terhadap perubahan lingkungan.
Adanya Teknologi Tepat Guna Kesehatan diharapkan dapat menjembatani
masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan hidup sehat. Maka, perlu kiranya
melihat kondisi penerapan Teknologi Tepat Guna, khususnya bidang kesehatan yang
berkembang di masyarakat dan melihat sejauh mana teknologi tersebut
berhasil mewujudkan kondisi masyarakat yang sehat.
1.2 Tujuan
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Kesehatan Masyarakat, dan memperoleh
pengetahuan tentang teknologi kebidanan tepat guna.
BAB
II
PEMBAHASAHAN
1.
Penggunaan
Teknologi tepat guna dalam Kebidanan
a)
Fetal Doppler
adalah
merupakan alat yang digunakan untuk mendeteksi denyut jantung bayi, yang
menggunakan prinsip pantulan gelombang elektromagnetik, alat ini adalah
sangat berguna untuk mengetahui kondisi kesehatan janin, sangat disarankan
untuk dimiliki dirumah sebagai deteksi harian, selain aman juga mudah dalam
penggunaannya serta harga yang sangat terjangakau untuk dimiliki
b) Fetal doppler Sunray
adalah
salah satu jenis dan merk doppler yang digunakan untuk mengetahui denyut
jantung janin dalam kandungan, fetal doppler ini sangat praktis digunakan baik
secara pribadi atau digunakan oleh kalangan paramedic
c)
Staturmeter
adalah
alat yang digunakan untuk mengukur tinggi badan, alat ini adalah sangat
sederhana pada disainnya karena hanya ditempelkan pada tembok bagian atas dan
ketika akan digunakan hanya perlu untuk menariknya sampai ke bagian kepala
teratas, sehingga dapat diketahui tinggi badan orang tersebut.
d)
Eye Protector Photo Therapy
adalah
alat bantu yang digunakan untuk melindungi bagian mata bayi pada saat dilakukan
pemeriksaan dengan menggunakan sinar X-ray atau jenis pemeriksaan lain yang
menggunakan media sinar agar tidak menggangu pengelihatan bayi yang akan
diperiksa.
e)
Alat Pengukur Panjang Bayi
adalah
merupakan peralatan sederhana yang biasa digunakan oleh bidan dan petugas
posyandu, untuk mengetahui perkembangan tinggi bayi dari waktu ke waktu,
terbuat dari kayu dengan mistar yang mudah dibaca.
f)
Breast Pump
biasa
digunakan oleh para ibu yang berkarier diluar rumah, agar ASI tidak terbuang
dengan percuma, sehingga bayi tetap bisa mendapatkan ASI dari bundanya.
g) Lingkar Lengan Ibu Hamil
adalah
tanda yang digunakan untuk mempermudah menidentifikasi bayi dan bundanya, pada
umumnya dipakaikkan pada bayi dan bundanya di rumah sakit bersalin.
h) Pengukur Panjang bayi (Calipher)
adalah
alat yang digunakan untuk mengukur panjang bayi dengan ketepatan pengukuran
yang tinggi, karena skala yang digunakan pada alat ini lebih detail, sehingga
setiap inchi pertumbuhan bayi dapat diketahui.
i)
Reflek Hammer / Reflek Patela
sejenis
hammer yang dilapisi dengan karet yang digunakan untuk mengetahui respon
syaraf dari anggota tubuh biasanya kaki
j)
Umbilical Cord Clem Nylon
adalah
merupakan alat yang digunakan untuk menjepit tali pusar bayi sesaat setelah
bayi dilahirkan
k) Tourniquet
adalah
alat bantu yang digunakan untuk sarana pendukung pada pengambilan darah, pada
umumnya dilingkarkan pada lengan tangan saat akan dilakukan pengambilan darah,
agar darah bisa lebih mudah untuk di ambil
2.
Pengembangan
Teknologi Tepat Guna di Kesehatan Lingkungan
a. Teknologi Tepat Guna
Pengolahan air bersih
·
Peraturan
mengenai air bersih
Definisi air bersih,
syarat-syarat air bersih dan baku mutu air bersih.
·
Proses
fisika dalam pengolahan air bersih
Proses filterisasi,
koagulasi/flokulasi, dan aerasi meliputi definisi, fungsi dan prinsip-prinsip
proses tersebut dalam pengolahan air bersih serta pengetahuan materialnya.
·
Proses
kimia dan biologi dalam pengolahan air bersih
Proses pengkondisian air,
pelunakan air, tukar kation/anion, proses adsorpsi dan proses desinfeksi
meliputi definisi, fungsi dan prinsip-prinsip proses tersebut serta pengetahuan
materialnya..
·
Teknik
plambing
Sejarah dan definisi plambing,
bahan pipa, penyambung pipa dan diameter pipa. Pengenalan peralatan plambing.
Proses penjernihan/penyediaan air bersih
merupakan proses perubahan sifat fisik, kimia dan biologi air baku agar
memenuhi syarat untuk digunakan sebagai air minum. Tujuan dari kegiatan
pengolahan air minum adalah sebagai berikut:
·
Menurunkan kekeruhan
·
Mengurangi bau, rasa dan
warna
·
Menurunkan dan mematikan
mikroorganisme
·
Mengurangi kadar bahan-bahan
yang terlarut dalam air
·
Menurunkan kesadahan
·
Memperbaiki derajat keasaman
(pH)
Pengolahan air dapat dilakukan secara
individu maupun kolektif. Dengan berkembangnya penduduk dan teknologi di
perkotaan. Pengolahan air khusus dilakukan oleh perusahaan air minum (PAM).
Proses kimia pada pengolahan air minum diantaranya meliputi koagulasi, aerasi,
reduksi dan oksidasi. Semua proses kimia tersebut dapat dilakukan secara
sederhana ataupun dengan menggunakan teknik modern.
Pada dasarnya penjernihan air dilakukan dengan salah satu dari 3
metode atau kombinasi dari 3 metode tersebut, ke 3 metode tersebut adalah
sebagai berikut:
·
Penjernihan
air dengan metode fisika
·
Penjernihan air dengan
metode kimia
·
Penjernihan air dengan
metode biologis
PRINSIP
PENJERNIHAN AIR DENGAN METODE FISIKA
·
Prinsip penyaringan
(filtrasi)
Penyaringan merupakan proses pemisahan antara padatan/koloid
dengan cairan. Proses penyaringan bisa merupakan proses wal (primary treatment)
atau penyaringan dari proses sebelumnya.
Apabila air olahan mempunyai padatan dengan ukuran seragam,
saringan yang digunakan adalah single medium. Sebaiknya bila ukuran
padatan beragam, digunakan saring dual medium atau three medium.
Penyaringan air olahan yang mengandung padatan beragam dari ukuran besar sampai
kecil/halus. Penyaringan dilakukan dengan cara membuat saringan bertingkat,
yaitu saringan kasar, saringan sedang sampai saringan halus.
Untuk merancang system penyaringan ini perlu penelitian terlebih
dahulu terhadap beberapa factor sebagai berikut:
·
Jenis limbah padat (terapung
atau tenggelam)
·
Ukuran padatan: ukuran yang
terkecil dan ukuran yang terbesar
·
Perbandingan ukuran kotoran
padatan besar dan kecil
·
Debit air olahan yang akan
diolah
Bentuk dan jenis saringan
bermacam-macam. Penyaringan bahan padatan kasar menggunakan saringan berukuran
5 -20 mm, sedangkan padatan yang halus (hiperfiltrasi) dapat menggunakan
saringan yang lebih halus lagi. Saringan ini diusahakan mudah diangkat dan
dibersihkan . Untuk penyaringan kasar dapat terbuat dari logam tahan
karat seperti stainless steel, kawat tembaga, batu kerikil, btu bara, karbon
aktif. Penyaringan untuk padatan yang halus dapat menggunakan kain polyester
atau pasir.
Jenis saringan yang biasa digunakan
adalah saringan bergetar, barscreen racks, dan bak penyaringan saringan pasir
lambat. Jenis saringan yang banyak digunakan adalahsaringan bak pasir dan
batuan. Saringan pasir menggunakan batu kerikil dan pasir. Pasir yang baik
untuk penyaringan adalah pasir kuasa.
Jenis saringan menurut konstruksinya
dibedakan menjadi saringan miring, saringan pembawa, saringan sentrifugal dan
drum berputar. Kecepatan penyaringan dikelompokan menjadi tiga:
·
Single medium: saringan untuk menyaring air yang mengandung padatan dengan
ukuran seragam
·
Dual medium: saringan untuk menyaring air limbah yang didominasi oleh dua
ukuran padat
·
Three medium: saringan untuk menyaring air limbah yang mengandung 3 ukuran
padatan
Gambarnya seperti
dibawah ini
PRINSIP
PENJERNIHAN AIR DENGAN PENGENDAPAN (SEDIMENTASI)
Sedimentasi merupakan proses pengendapan
bahan padat dari air olahan. Proses sedimentasi bisa terjadi bila air limbah
mempunyai berat jenis lebih besar daripada air sehingga mudah tenggelam.
Proses pengendapan ada yang bisa terjadi langsung, tetapi adapula
yang memerlukan proses pendahuluan, seperti koagulasi atau reaksi kimia.
Prinsip sedimentasi adalah pemisahan bagian padat dengan memanfaatkan gaya
gravitasi sehingga bagian yang padat berada di dasar kolam pengendapan,
sedangkan air dibagian atas.
Gambar
sederhana tempat sedimentasi air
PRINSIP PENJERNIHAN AIR DENGAN
ABSORPSI DAN ADSORPSI
Absorpsi merupakan proses penyerapan bahan-bahan tertentu dengan penyerapan
tersebut, air menjadi jernih karena zat-zat didalamnya diikat oleh absorben
Absorpsi
umumnya menggunakan bahan absorben dari karbon aktif. Pemakaiannya, dengan cara
membubuhkan karbon aktif bubuk ke dalam air olahan atau dengan cara menylurkan
air melalui saringan yang medianya terbuat dari karbon aktif kasar. Sistem ini
efektif untuk mengurangi warna serta menghilangkan bau dan rasa. Proses kerja
penyerapan (absorpsi) yaitu penyerapan ion-ion bebas di dalam air yang
dilakukan oleh absorben. Sebagai contoh, penyerapan ion oleh karbon aktif.
PRINSIP PENJERNIHAN AIR
DENGAN ELEKTRODIALISIS
Elektrodialisis merupakan proses
pemisahan ion-ion yang larut di dalam air limbah dengan memberikan dua kutub
listrik yang berlawanan dari arus searah (direct current, DC). Ion positif akan
bergerak ke kutub negative (katoda), sedangkan ion negative akan bergerak ke
kutub positif (anoda).
Pada kutub positif (anoda). Ion negative akan melepaskan
elektronnya sehingga menjadi molekul yang berbentuk gas ataupun padat yang
tidak larut dalam air. Hal ini memungkinkan terjadinya pengendapan.
b. Teknologi Tepat Guna
Pengolahan Limbah
·
Peraturan
mengenai pengelolaan limbah
Definisi limbah cair,
sumber-sumber limbah, karakteristik limbah dan pengaruhnya bagi kesehatan
·
Proses
fisika dalam pengolahan limbah
Proses sedimentasi/pengendapan,
filterisasi, dan proses aerasi/ non aerasi meliputi definisi, fungsi dan
prinsip-prinsip proses tersebut dalam pengolahan limbah serta pengetahuan
materialnya.
·
Proses
kimia dan biologi dalam pengolahan limbah
Proses aerob / nonaerob,
degradasi polutan organik, nitrifikasi, amonifikasi dan proses desinfeksi
meliputi definisi, fungsi dan prinsip-prinsip proses tersebut serta pengetahuan
materialnya.
·
Mengenal
K3 dalam peralatan pengolahan limbah
Identifikasi K3 dalam peralatan dan
media dalam pengolahan limbah, macam-macam alat pelindung diri dan fungsinya,
penyimpanan dan pemeliharaan peralatan agar aman dalam penggunaanya.
Tujuan pengolahan air limbah
adalah untuk mengurangi BOD, partikel tercampur, serta membunuh organisme
pathogen. Selain tujuan di atas, pengolahan air limbah juga bertujuan untuk
menghilangkan bahan nutrisi, komponen beracun serta bahan yang tidak dapat
didegrasikan agar konsentrasi yang ada menjadi rendah.
Air limbah berasal dari dua jenis
sumber yaitu air limbah rumah tangga dan air limbah industri. Secara umum
didalam limbah rumah tangga tidak terkandung zat-zat berbahaya, sedangkan
didalam limbah industri harus dibedakan antara limbah yang mengandung zat-zat
yang berbahaya dan yang tidak. Untuk yang mengandung zat-zat yang berbahaya
harus dilakukan penanganan khusus tahap awal sehingga kandungannya bisa di
minimalisasi terlebih dahulu sebelum dialirkan ke sewage plant, karena zat-zat
berbahaya itu bisa memetikan fungsi mikro organisme yang berfungsi menguraikan
senyawa-senyawa di dalam air limbah. Sebagian zat-zat berbahaya bahkan kalau
dialirkan ke sawage plant hanya melewatinya tanpa terjadi perubahan yang
berarti, misalnya logam berat. Penanganan limbah industri tahap awal ini
biasanya dilakukan secara kimiawin dengan menambahkan zat-zat kimia yang bisa
mengeliminasi zat-zat yang berbahaya.
c. TTG Pengolahan Sampah
·
Peraturan
mengenai pengelolaan sampah
Definisi sampah, prinsip-prinsip
pengelolaan sampah, identifikasi sumber-sumber masalah dan pengendaliannya
·
Proses
pengolahan sampah secara aerob dan anaerob.
Pengertian proses aerob dan
anerob dan faktor-faktor yang mempengaruhi proses aerob/anaerob.
·
Pemanfaatan
sampah sebagai briket
Pengertian
briket dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Sampah secara umum dapat diartikan
sebagai bahan buangan yang tidak disenangi dan tidak diinginkan orang, dimana
sebagian besar merupakan bahan atau sisa yang sudah tidak dipergunakan lagi dan
akan menimbulkan gangguan terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Definisi sampah menurut Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 pasal 1
ayat (1) adalah:
“Sampah adalah sisa-sisa kegiatan
sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.”
Sistem Pengelolaan Sampah
Sistem
pengelolaan sampah adalah proses pengelolaan sampah yang meliputi 5 (lima)
aspek/komponen yang saling mendukung dimana antara satu dengan yang lainnya
saling berinteraksi untuk mencapai tujuan (Dept. Pekerjaan Umum, SNI
19-2454-2002). Kelima aspek tersebut meliputi: aspek teknis operasional , aspek
organisasi dan manajemen, aspek hukum dan peraturan, aspek bembiayaan, aspek
peran serta masyarakat. Kelima aspek tersebut di atas ditunjukkan pada gambar
2.1 berikut ini. Dari gambar tersebut terlihat bahwa dalam sistem pengelolaan
sampah antara aspek teknis operasional, organisasi, hukum, pembiayaan dan peran
serta masyarakat saling terkait, tidak dapat berdiri sendiri.
Pengelolaan sampah bersifat integral dan
terpadu secara berantai dengan urutan yang berkesinambungan yaitu:
penampungan/pewadahan, pengumpulan, pemindahan, peng-angkutan,
pembuangan/pengolahan.
a)
Penampungan Sampah
Proses awal dalam penanganan sampah
terkait langsung dengan sumber sampah adalah penampungan.
Penampungan sampah adalah
suatu cara penampungan sampah sebelum dikumpulkan, dipindahkan, diangkut dan
dibuang ke TPA. Tujuannya adalah menghindari agar sampah tidak berserakan
sehingga tidak menggangu lingkungan. . Faktor yang paling mempengaruhi efektifitas
tingkat pelayanan adalah kapasitas peralatan, pola penampungan, jenis dan sifat
bahan dan lokasi penempatan (SNI 19-2454-2002).
b)
Pengumpulan Sampah
Pengumpulan
sampah adalah cara proses pengambilan sampah mulai dari tempat penampungan
sampah sampai ke tempat pembuangan sementara. Pola pengumpulan sampah pada
dasarnya dikempokkan dalam 2 (dua) yaitu pola individual dan
pola komunal (SNI 19-2454-2002) sebagai berikut :
·
Pola Individual
Proses pengumpulan sampah dimulai dari sumber sampah kemudian
diangkut ke tempat pembuangan sementara/TPS sebelum dibuang ke TPA.
·
Pola Komunal
Pengumpulan sampah dilakukan oleh penghasil
sampah ke tempat penampungan sampah komunal yang telah disediakan/ke truk
sampah yang menangani titik pengumpulan kemudian diangkut ke TPA tanpa proses
pemindahan.
c)
Pemindahan Sampah
Proses
pemindahan sampah adalah memindahkan sampah hasil pengumpulan ke dalam alat
pengangkutan untuk dibawa ke tempat pembuangan akhir. Tempat yang digunakan
untuk pemindahan sampah adalah depo pemindahan sampah yang dilengkapi dengan
container pengangkut dan atau ram dan atau kantor, bengkel (SNI 19-2454-2002).
Pemindahan sampah yang telah terpilah dari sumbernya diusahakan jangan sampai
sampah tersebut bercampur kembali (Widyatmoko dan Sintorini Moerdjoko, 2002:29).
d)
Pengangkutan Sampah
Pengangkutan
adalah kegiatan pengangkutan sampah yang telah dikumpulkan di tempat
penampungan sementara atau dari tempat sumber sampah ke tempat pembuangan
akhir. Berhasil tidaknya penanganan sampah juga tergantung pada sistem pengangkutan
yang diterapkan. Pengangkutan sampah yang ideal adalah dengan truck container
tertentu yang dilengkapi alat pengepres, sehingga sampah dapat dipadatkan 2-4
kali lipat (Widyatmoko dan Sintorini Moerdjoko, 2002:29).
Tujuan pengangkutan sampah adalah menjauhkan sampah dari perkotaan
ke tempat pembuangan akhir yang biasanya jauh dari kawasan perkotaan dan
permukiman.
e)
Pembuangan Akhir Sampah
Pembuangan akhir merupakan tempat yang
disediakan untuk membuang sampah dari semua hasil pengangkutan sampah untuk
diolah lebih lanjut. Prinsip pembuang akhir sampah adalah memusnahkan sampah
domestik di suatu l merupakan tempat pengolahan sampah.
Menurut SNI 19-2454-2002 tentang Teknik Operasional Pengelolaan Sampah
Perkotaan, secara umum teknologi pengolahan sampah dibedakan menjadi 3 metode
yaitu:
·
Metode Open Dumping
Merupakan
sistem pengolahan sampah dengan hanya membuang/menimbun sampah disuatu tempat
tanpa ada perlakukan khusus/pengolahan sehingga sistem ini sering menimbulkan
gangguan pencemaran lingkungan.
·
Metode Controlled
Landfill (Penimbunan terkendali)
Controlled Landfill adalah sistem open
dumping yang diperbaiki yang merupakan sistem pengalihan open dumping dan
sanitary landfill yaitu dengan penutupan sampah dengan lapisan tanah dilakukan
setelah TPA penuh yang dipadatkan atau setelah mencapai periode tertentu.
·
Metode Sanitary landfill (Lahan
Urug Saniter)
Sistem pembuangan akhir sampah yang dilakukan dengan cara
sampah ditimbun dan dipadatkan, kemudian ditutup dengan tanah sebagai lapisan
penutup. Pekerjaan pelapisan tanah penutup dilakukan setiap hari pada akhir jam
operasi.
PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA
Menurut UU No. 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah mendefinisikan sampah rumah tangga sebagai sampah yang
berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja dan
sampah spesifik (sampah yang mengandung bahan beracun).
Kemudian dalam Pasal 19 UU RI
Nomor 18 Tahun 2008 mengatur mengenai pengelolaan sampah rumah tangga dan
sampah sejenis sampah rumah tangga. Pasal tersebut menyebutkan bahwa
pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga terdiri
atas pengurangan sampah dan penanganan sampah. Dalam hal pengurangan
sampah, lebih lanjut disebutkan dalam Pasal 20 sebagai berikut :
a)
Pengurangan sampah yang
dimaksud dalam Pasal 19 huruf a meliputi kegiatan:
·
pembatasan timbulan sampah
·
pendauran ulang sampah
·
pemanfaatan kembali sampah.
b)
Pemerintah dan pemerintah
daerah wajib melakukan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai
berikut:
·
menetapkan target
pengurangan sampah secara bertahap dalam jangka
waktu tertentu; memfasilitasi penerapan teknologi yang ramah lingkungan
·
memfasilitasi penerapan
label produk yang ramah lingkungan
·
memfasilitasi kegiatan
mengguna ulang dan mendaur ulang
·
memfasilitasi pemasaran
produkproduk daur ulang.
c) Pelaku usaha dalam
melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menggunakan bahan
produksi yang menimbulkan sampah sesedikit mungkin, dapat diguna ulang, dapat
didaur ulang, dan/atau mudah diurai oleh proses alam.
d) Masyarakat dalam
melakukan kegiatan pengurangan sampah sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
menggunakan bahan yang dapat diguna ulang, didaur ulang, dan/atau mudah diurai
oleh proses alam.
a)
Ketentuan lebih lanjut
mengenai pengurangan sampah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat
(3), dan ayat (4) diatur dengan PP.
Dalam Pasal 22 UU tersebut juga diatur
mengenai mengenai penanganan sampah, yang meliputi:
·
pemilahan dalam bentuk
pengelompokan dan pemisahan sampah sesuai dengan jenis, jumlah, dan/atau sifat
sampah
·
pengumpulan dalam bentuk
pengambilan dan pemindahan sampah dari sumber sampah ke tempat penampungan
sementara atau tempat pengolahan sampah terpadu;
·
pengangkutan dalam bentuk
membawa sampah dari sumber dan/atau dari tempat penampungan sampah sementara
atau dari tempat pengolahan sampah terpadu menuju ke tempat pemrosesan akhir
·
pengolahan dalam bentuk
mengubah karakteristik, komposisi, dan jumlah sampah; dan/atau
·
pemrosesan
akhir sampah dalam bentuk pengembalian sampah dan/atau residu hasil pengolahan
sebelumnya ke
Media lingkungan secara garis besar Pengelolaan sampah rumah
tangga menurut Undang-Undang No. 18 Tahun 2008, pengelolaan sampah rumah tangga
dapat dibedakan atas 2 bagian yaitu meliputi:
a) Pengurangan Sampah
b) Pengurangan Sampah meliputi kegiatan :
·
Pembatasan timbunan sampah
·
Pendauran Ulang Sampah
·
Pemanfaatan kembali Sampah
c) Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib melakukan kegiatan
pengurangan sampah dengan cara:
·
Menetapkan target
pengurangan sampah secara bertahap dalam jangka waktu tertentu
·
Memfasilitasi
penerapan teknologi yang ramah lingkungan
·
Memfasilitasi penerapan
label produk yang ramah lingkungan
·
Memfasilitasi kegiatan
mengguna ulang dan mendaur ulang
·
Memfasilitasi pemasaran
produk-produk daur ulang
d) Pelaku usaha dalam
melaksanakan pengurangan sampah menggunakan bahan produksi yang menimbulkan
sampah yang sedikit mungkin, dapat diguna ulang, dapat di daur ulang, dan mudah
diurai oleh proses alam.
e) Masyarakat dalam melakukan kegiatan pengurangan
sampah menggunakan bahan yang dapat diguna ulang, dapat di daur ulang, dan
mudah diurai oleh proses alam.
Penanganan Sampah
Kegiatan penangan sampah menurut UU No. 18 th 2008 meliputi :
a.
Pemilahan dalam bentuk pengelompokan dan pemisahan sampah sesuai dengan jenis,
jumlah, dan sifat sampah
b.
Pengumpulan dalam bentuk pengambilan dan pemindahan sampah dari sumber sampah
sampai ketempat penampungan sementara atau penempatan sampah terpadu.
c.
Pengangkutan dalam bentuk membawa sampah dari sumber dan/atau dari tempat
penampungan sampah sementara atau dari tempat pengolahan sampah terpadu menuju
ketempat pemrosesan akhir ;
d.
Pengolahan dalam bentuk mengubah karakteristik, komposisi, dan jumlah sampah
e. Pemrosesan akhir sampah dalam bentuk pengembalian
sampah dan residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan
secara aman.
PRINSIP 4R DALAM
PEMANFAATAN SAMPAH RUMAH TANGGA
Terdapat 4 prinsip yang dapat
digunakan untuk menangangi masalah pengelolaan dan pemanfaatan sampah. Keempat
prinsip tersebut lebih dikenal dengan nama
4R yang meliputi:
a) Reduce (mengurangi), adalah sebuah tindakan pelestarian
lingkungan dengan mengurangi pemakaian barang-barang yang kurang perlu, salah
satu contoh kita seharusnya dapat mengurangi pemakaian styrofoam untuk
membungkus makanan, kita dapat menggunakan tempat-tempat makanan yang berasal
dari kertas atau plastik sehingga mudah untuk di daur ulang lagi, sedikit
informasi bahwa styrofoam itu adalah bahan yang tidak bisa di daur
ulang.
b)Reuse (memakai kembali), adalah
sebuah cara pelestarian lingkungan dengan menggunakan kembali sebuah barang,
sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari
pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini
dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
c)Recycle (mendaur ulang), adalah sebuah cara pelestarian
lingkungan dengan cara mendaur ulang kembali sebuah barang, contohnya kita
dapat mendaur ulang sampah-sampah organik yang ada di rumah kita menjadi
kompos, dan lain-lain.
d) Replace (mengganti), adalah
sebuah cara pelestarian lingkungan dengan cara mengganti barang-barang yang
hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama. Pakailah
barang-barang yang lebih ramah lingkungan, misalnya kantong kresek plastik
dengan keranjang di saat berbelanja.
Dalam pemanfaatan sampah rumah
tangga, bisa dibedakan atas 2 bagian yaitu pemanfaatan sampah organik dan
pemanfaatan sampah anorganik. Pada prinsipnya pemanfaatan sampah rumah tangga
ini dilakukan pemisahan atau pemilahan terlebih dahulu antara sampah organik
dan sampah anorganik, agar dalm proses pengelolaan dan pemanfaatannya lebih
mudah. Berikut beberapa cara pemanfaatan sampah rumah tangga.
a)
Pemanfaatan Sampah Organik
Jenis sampah organik skala
rumah tangga terdiri dari sampah-sampah basah yang dihasilkan dapur berupa sisa
makanan dan sisa sayuran, juga sampah dedaunan dari pohon-pohon disekitar
rumah. Untuk sampah dari dapur bisa digunakan kembali sebagai kompos sedangkan
sampah dedaunan bisa digunakan sebagai briket, yaitu bahan bakar alternatif
pengganti minyak tanah.
·
Pengomposan (Composting)
Composting merupakan proses pembusukan secara alami dari materi
organik, misalnya daun, limbah pertanian (sisa panen), sisa makanan dan
lain-lain. Pembusukan itu menghasilkan materi yang kaya unsur hara, antara lain
nitrogen, fosfor dan kalium yang disebut kompos atau humus yang baik untuk
pupuk tanaman.
Sampah basah (organik) bekas makanan-atau minuman sehari-hari
dipisahkan dari sampah kering (anorganik) seperti kaleng, plastik, kertas.
Sampah basah itu kemudian ditumpuk dalam sebuah lubang kecil misalnya di
pekarangan rumah. Dalam jangka waktu tertentu bagian paling
bawah dalam tumpukan tersebut bisa diangkat kemudian ditebarkan ke tanaman
sebagai pupuk kompos.
·
Pembuatan Briket
Pembuatan briket sebagai bahan bakar alternatif pengganti minyak,
bisa menjadi salah satu upaya kita sebagai masyarakat dalam menanggulangi dan
mengurangi timbulan sampah, khususnya dalam sektor rumah tangga. Selain itu,
pembuatan briket sebagai bahan bakar pengganti minyak juga dapat menjadi
alternatif masalah krisis energi pada saat ini. Minyak tanah yang sudah mulai
langka, harga gas elpiji yang melambung tinggi juga menjadi salah satu bahan
pertimbangan untuk segera menciptakan bahan bakar alternatif yang mudah
didapat, ekonomis dan juga memiliki manfaat yang sama seperti bahan bakar
minyak dan gas.
d. Teknologi Tepat Guna Limbah B3
·
Peraturan
mengenai pengelolaan limbah B3
Definisi limbah B3,
prinsip-prinsip pengelolaan limbah B3, identifikasi dan sumber-sumber limbah
B3.
·
Proses
fisika dalam pengolahan limbah B3
Proses filterisasi,
koagulasi/flokulasi, dan aerasi meliputi definisi, fungsi dan prinsip-prinsip
proses tersebut dalam pengolahan air bersih serta pengetahuan materialnya.
·
Proses
kimia dan biologi dalam pengolahan limbah B3
Proses pengkondisian air limbah
B3, pengendapan, tukar kation/anion, dan proses adsorpsi yang meliputi
definisi, fungsi dan prinsip-prinsip proses tersebut serta pengetahuan
materialnya.
·
Mengenal
K3 dalam peralatan pengolahan limbah B3
Identifikasi K3 dalam peralatan dan
media dalam pengolahan limbah B3, macam-macam alat pelindung diri dan
fungsinya, penyimpanan dan pemeliharaan peralatan agar aman dalam penggunaanya.
e.
Teknologi Tepat Guna kualitas udara
·
Peraturan
mengenai kualitas udara
Definisi kualitas udara,
identifikasi pencemaran udara, dan faktor mempengaruhi mobilitas cemaran di
udara.
·
Proses
fisika dalam pengolahan kualitas udara
Proses filterisasi udara, pompa
hisap , adsorpsi polutan dan desinfeksi kuman yang meliputi definisi, fungsi
dan prinsip-prinsip proses tersebut dalam pengolahan serta pengetahuan
materialnya.
·
Proses
kimia dan biologi dalam pengolahan kualitas udara
Proses adsorpsi polutan, dan
proses desinfeksi kuman meliputi definisi, fungsi dan prinsip-prinsip proses
tersebut serta pengetahuan materialnya.
f. Teknologi Tepat Guna
Pengolahan air minum
·
Peraturan
mengenai air minum
Definisi air bersih,
syarat-syarat air bersih yang meliputi persyaratan fisika, kimia bakteriologi
dan parameter radioaktif dan baku mutu air bersih berdasarkan Permenkes RI No
492/MENKES/PER/IV/2010
·
Proses
fisika dalam pengolahan air minum
Proses filterisasi,
koagulasi/flokulasi, dan aerasi meliputi definisi, fungsi dan prinsip-prinsip
proses tersebut dalam pengolahan air minum serta pengetahuan materialnya.
·
Proses
kimia dan biologi dalam pengolahan air minum
Proses pengkondisian air, pelunakan air,
tukar kation/anion, proses adsorpsi dan proses desinfeksi, penentuan breakpoint
chlorination meliputi definisi, fungsi dan prinsip-prinsip proses tersebut
serta pengetahuan materialnya.
3.
Kesehatan Masyarakat
Pembangunan
dibidang kesehatan bertujuan untuk menciptakan manusia yang sehat, mandiri,
cerdas dan produktif serta terwujudnya kesejahteraan lahir dan batin. Upaya
yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah melalui pemerataan fasilitas dan peningkatan
pelayanan kesehatan secara merata, mudah dan murah serta dapat menjangkau
masyarakat luas, diarahkan untuk memantapkan peningkatan derajat kesehatan
masyarakat yang pada gilirannya dapat menciptakan sumber daya manusia yang
produktif dan pada akhirnya kesejahteraan lahir dan batin dapat tercapai.
Upaya
kesehatan masyarakat tersebut, melalui sistem kesehatan nasional terpadu
pelaksanaannya diusahakan melalui partisipasi aktif masyarakat yang diarahkan
tidak hanya kepada masyarakat yang berpenghasilan menengah kebawah, tetapi juga
kepada seluruh masyarakat yang ada. Beberapa indikator kesehatan antara lain
adalah sarana, prasarana, angka kesakitan, tenaga kesehatan dan keadaan balita.
Penyediaan
sarana kesehatan yang memadai merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam upaya
meningkatkan taraf kesehatan masyarakat, dan program ini harus terus
ditingkatkan kualitas pelayanan serta keberadaannya. Sarana kesehatan yang
dimaksud berupa Rumah Sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Poliklinik berikut
pembinaan dan penambahan tenaga kesehatan yang memadai. Penyediaan sarana dan
prasarana kesehatan inipun hendaknya dibarengi dengan penyediaan tenaga kerja
kesehatan yang professional. Senada dengan program penyediaan sarana dan
prasarana kesehatan, dalam pelaksanaan penyediaan tenaga kerja professional
juga perlu diperhatikannya kualitas, pelayanan dan keberadaan tenaga
kerja kesehatan itu sendiri.
Sedangkan
angka kesakitan adalah jumlah anggota masyarakat yang sakit. Semakin rendah
angka kesakitan mengindikasikan taraf kesehtan masyarakat yang juga semakin
baik. Sebaliknya semakin tinggi angka kesakitan, semakin mengindikasikan taraf
kesehatan masyarakat yang rendah. Dari sisi kesehatan balita, taraf kesehatan
masyarakat dapat dilihat berdasarkan jumlah kematian bayi. Untuk menghindari
kematian bayi maupun kematian ibu pada saat persalinan, maka penolong kelahiran
harus ditangani oleh tenaga yang berpengalaman di bidang kesehatan. Semakin
banyak bayi lahir ditolong oleh dokter atau bidan maka diharapkan semakin baik
tingkat keselamatan bayi dan ibunya.
Untuk meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat, maka pemerintah memiliki beberapa kebijakan
antara lain:
·
Meningkatkan
pemberdayaan masyarakat, pemahaman, dan penerapan perilaku hidup bersih dan
sehat.
·
Meningkatkan kualitas
sumber daya, manusia lingkungan, prasarana dan sarana kesehatan.
·
Meningkatkan kualitas
lembaga dan pelayanan kesehatan.
Sedangkan untuk
mencapai sasaran tersebut dilaksanakan melalui bidang tenaga kerja dengan
program – program sebagai berikut :
·
Program Perilaku
sehat dan pemberdayaan masyarakat.
·
Program Perbaikan
Gizi.
·
Program upaya
kesehatan.
BAB III
PENUTUP
a. Kesimpulan
Penggunaan Teknologi tepat guna dalam Kebidanan
·
Fetal Doppler
·
Fetal dopller sunray
·
Staturmeter
·
Eye protector Photo therapy
·
Alat pengukur panjang badan bayi
·
Breast pump
·
Lingkar lengan ibu hamil
·
Pengukur panjang badab bayi
·
Reflek hummer / reflek patella
·
Umbilical Cord Clem Nylon
·
Tourniquet
b. Kritik
dan Saran
Penulis sadar akan
kekurangan makalah ini. Oleh sebab itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan
saran yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini dimasa yang
akan dating.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Syafruddin,dkk, 2009.Buku Ajar Ilmu
Kesehatan Masyarakat Untuk Mahasiswa Kebidanan.CV.Transinfo media : Jakarta
·
World Health Assembeley XXI; “National and Global SURVEILENS of communicable Disease”, Geneva:WHO,
1968
·
Teknologi tepat guna terampil.pdf
SOAL
1.
Apa fungsi staturmeter eye protector
dalam penggunaan teknologi kebidanan tepat guna?
Jawab
:
Eye Protector Photo Therapy
adalah
alat bantu yang digunakan untuk melindungi bagian mata bayi pada saat dilakukan
pemeriksaan dengan menggunakan sinar X-ray atau jenis pemeriksaan lain yang
menggunakan media sinar agar tidak menggangu pengelihatan bayi yang akan
diperiksa.
2.
Teknologi tepat guna pada kesehatan
lingkungan dibawah ini, kecuali…?
a. Teknologi
Tepat Guna Pengolahan air bersih
b. Teknologi
Tepat Guna Pengolahan Limbah
c. Teknologi
Tepat Guna kualitas udara
d. Semua
salah
e. Teknologi
Tepat Guna Pengolahan air minum
Jawaban : d ( semua salah )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar